KASUS-KASUS ARAHAN DOSEN
A.
Contoh kasus norma umum dalam bisnis
Norma Umum yaitu lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh
dikatakan bersifat universal. Norma umum terdiri dari tiga bagian, yaitu:
1.
Norma Sopan santun (Norma Etiket) adalah norma yang mengatur
pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
Contoh : Memberi
reward kepada perusahaan potensial disuatu negara.
2.
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh
masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan
manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Contoh : Kewajiban
Perusahaan harus membayar pajak.
3.
Norma Moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai
manusia.
Contoh : Perusahaan mengadakan event
untuk memperingati hari ulang tahun perusahaan.
B.
Contoh kasus etika-etika deontologi dan etika teleologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti
kewajiban. Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai
buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban
kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Contoh : kewajiban seseorang yang memiliki dan mempercayai agamanya, maka
orang tersebut harus beribadah,
menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya.
Etika Teleologi berasal dari kata
Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan
tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan
oleh tindakan itu.
Contoh : seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang
sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum
jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat
situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung
pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak
bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
C.
Contoh kasus bisnis amoral
Ada dua jenis lain tipe amoral ini,
yaitu Pertama, seorang manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional
amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa
dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak
langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan
menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah
memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat
baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis
mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini
biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum
sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja
berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan
etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika
tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin
melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang
berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk
bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari
pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
"I am very interested in the information contained in this post. The information contained in this post inspired me to generate research ideas. Uhamka
BalasHapusUnimuda Sorong"