Jumat, 28 Juni 2013

Perlindungan HAM di Indonesia



Perlindungan HAM di Indonesia saat ini 

Pada tahun 2013, Indonesia akan dinilai dalam sidang komite HAM untuk implementasi hak sipil dan politik, serta kedatangan tiga pelapor khusus PBB untuk kebebasan berekspresi, perumahan yang layak dan kesehatan.

Human Rights Working Group (HRWG), sebuah koalisi LSM Indonesia untuk Advokasi HAM Internasional, mengatakan, pada tahun 2013 Indonesia juga memiliki peran politik global yang sangat penting terutama dalam kancah perdagangan dan ekonomi berkaitan dengan HAM.
Indonesia berkesempatan menjadi Ketua Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) 2013, dalam sesi Trade Policy Review  pada April 2013 di Genewa. Dan juga kesediaan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Sesi Kesembilan Konferensi Menteri World Trade Organisation (WTO) pada Desember 2013
Dalam kesempatan pertemuan internasional tersebut, lanjut dia, Indonesia dapat memanfaatkan posisinya untuk mendeklarasikan Indonesia sebagai negara pelindung HAM dan pendukung demokrasi. Akan tetapi deklarasi ini harus didukung dengan pembenahan HAM di dalam negeri sendiri.
Indonesia memiliki peran yang sangat penting. Peran ini terancam gagal apabila Indonesia tidak bisa membenahi PR (Pekerjaan Rumah)-nya dibidang kekuatan demokrasi, penghargaan HAM. Apabila ini berhasil, maka akan semakin memperkuat posisi Indonesia dimata internasional,” jelas Rafendi, di kantor HRWG, Jakarta Pusat.

Ia berharap, dalam mekanisme formal Dewan HAM dan Komite HAM tidak dimaknai sebagai prestasi pencitraan politik internasional HAM Indonesia, tapi merupakan kerja konkret pembenahan berbagai masalah HAM.

“Dalam konteks sidang komite HAM berbagai masalah hak sipil politik, misalnya kebebasan beragama atau berkeyakinan, independensi peradilan, kebebasan berserikat dan berekspresi harus ada langkah konkret pembenahannya,” papar Rafendi.

Dirinya pun menekankan, keketuaan Indonesia dalam APEC dan tuan rumah pertemuan WTO, menandakan peran penting Indonesia di dunia perdagangan ekonomi, harus membawa dampak global dan nasional.

“Indonesia harus berani meletakkan skenario HAM dalam upaya perbaikan, skenario bisnis dan HAM yang baru diadopsi oleh mekanisme HAM harus menjadi program konkret, dan dalam konteks nasional momentum keketuaan ini juga harus menjadi langkah awal pembuktian perbaikan di nasional,” ungkap Rafendi.

Dengan tidak lupa, tambahnya, pengakuan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tingkat global harus dibuktikan dengan pengurangan angka kemiskinan secara signifikan dan perbaikan pengelolaan sektor ekonomi. Khususnya perkebunan dan pertambangan, yang secara signifikan menyumbang angka pertumbuhan tinggi selama satu dekade, tapi di sisi lain merupakan penyumbang angka pelanggaran HAM yang juga cukup signifikan.

Sumber :  http://www.beritasatu.com/hukum/90824-2013-tahun-pembuktian-perlindungan-ham-bagi-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar